Dalam keputusan bersejarah, lebih dari 100 negara telah memilih untuk menerapkan perlindungan menyeluruh terhadap lebih dari 70 spesies hiu dan pari yang menghadapi penurunan drastis akibat perdagangan internasional. Perjanjian tersebut, yang dicapai pada hari Jumat di konferensi Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Terancam Punah (CITES) di Uzbekistan, menandai pertama kalinya spesies laut ini menerima tingkat perlindungan tertinggi berdasarkan perjanjian tersebut.
Cakupan Pembatasan Baru
Keputusan penting tersebut mencakup larangan penuh terhadap perdagangan komersial internasional untuk beberapa spesies yang terancam punah: hiu koboi, pari manta dan pari setan, serta hiu paus. Artinya, pembelian dan penjualan hewan-hewan tersebut – atau bagian tubuh mereka, seperti sirip, daging, dan minyak hati – melintasi perbatasan internasional kini akan dilarang.
Mengapa Ini Penting: Krisis di Lautan
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap krisis parah populasi hiu dan pari. Sebuah studi tahun 2021 yang diterbitkan di Nature mengungkapkan bahwa jumlah hiu dan pari samudera telah anjlok sebesar 71% dalam 50 tahun terakhir. Keruntuhan ini terkait langsung dengan aktivitas manusia, termasuk penangkapan ikan yang ditargetkan untuk produk bernilai tinggi seperti sirip hiu dan penangkapan ikan yang tidak disengaja dalam metode penangkapan ikan industri seperti long line.
Perlindungan ini penting karena CITES adalah satu-satunya badan internasional yang mempunyai kewenangan membatasi perdagangan yang mendorong penurunan ini. Meskipun konferensi CITES sebelumnya telah mulai mengatur beberapa spesies – meningkatkan perdagangan yang dikelola menjadi 90% dari 25% tiga tahun lalu – tindakan terbaru ini menunjukkan perubahan mendasar dalam cara pandang terhadap hewan-hewan ini.
Pengakuan Hiu dan Pari sebagai Satwa Liar
Luke Warwick, direktur konservasi hiu dan pari di Wildlife Conservation Society, menggambarkan perlindungan baru ini sebagai momen “penting”. Ia menambahkan, ini pertama kalinya hiu dan pari dikenali sebagai satwa liar, sama seperti gajah atau badak.
Meskipun terdapat perlindungan ini, kenyataannya sangat nyata: lebih dari 37% spesies hiu dan pari masih terancam punah, dan banyak populasinya yang terus menyusut. Penegakan pembatasan baru ini secara efektif akan sangat penting untuk memastikan bahwa larangan perdagangan menghasilkan manfaat konservasi yang nyata.
Kesepakatan ini merupakan langkah awal yang ampuh, namun bukan merupakan solusi tersendiri. Pemantauan yang berkelanjutan, penegakan hukum, dan praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan akan sangat penting untuk membalikkan penurunan spesies laut yang penting ini.
