Tahun pertama Presiden Trump menjabat membawa perubahan besar terhadap kebijakan energi dan iklim AS, dengan memprioritaskan bahan bakar fosil dan tenaga nuklir sambil membatasi pertumbuhan energi terbarukan. Pergeseran ini melampaui batas dalam negeri, karena pemerintah secara aktif menghambat upaya internasional untuk memerangi pemanasan global.
Membongkar Peraturan Lingkungan Hidup
Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) secara signifikan mengubah perlindungan lingkungan dengan menunda, melonggarkan, atau menghapuskan lebih dari selusin peraturan terkait polusi udara dan air, serta emisi gas rumah kaca. Hal ini mencakup upaya untuk melemahkan Rencana Pembangkit Listrik Bersih, yang dirancang untuk membatasi emisi karbon dari pembangkit listrik, dan melonggarkan pembatasan kebocoran metana dari operasi minyak dan gas. Perubahan-perubahan ini tidak terjadi sendirian; hal ini merupakan bagian dari pola deregulasi yang lebih luas yang berdampak pada berbagai upaya perlindungan lingkungan hidup.
Peningkatan Bahan Bakar Fosil dan Kendala Energi Terbarukan
Pemerintah secara agresif mempromosikan produksi bahan bakar fosil melalui peningkatan sewa pengeboran di wilayah federal dan wilayah lepas pantai. Pada saat yang sama, kebijakan diterapkan untuk menghambat perluasan energi angin dan surya, termasuk peningkatan tarif impor panel surya dan pembatasan pengembangan pembangkit listrik tenaga angin. Arah kebijakan ini menunjukkan adanya preferensi yang jelas terhadap sumber-sumber energi tradisional, meskipun ada kekhawatiran yang meningkat mengenai perubahan iklim dan kelayakan ekonomi dari alternatif terbarukan.
Perombakan Tanggap Bencana
Pendekatan pemerintah federal terhadap tanggap bencana juga dirombak, dengan perubahan-perubahan yang menurut para kritikus mengurangi efektivitas perlindungan lingkungan selama keadaan darurat. Peraturan yang mewajibkan tinjauan lingkungan hidup sebelum proyek infrastruktur disederhanakan, berpotensi mempercepat pembangunan namun juga meningkatkan risiko terhadap ekosistem yang rentan.
Tekanan Internasional
Pemerintahan AS memberikan tekanan pada negara-negara lain untuk mengabaikan komitmen iklim, terutama dengan menarik diri dari Perjanjian Paris dan menganjurkan pengurangan kerja sama internasional dalam aksi iklim. Sikap ini mengisolasi AS dari upaya global untuk mengatasi perubahan iklim, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai konsekuensi jangka panjang terhadap hubungan internasional dan kelestarian lingkungan.
Pergeseran kebijakan ini menunjukkan perubahan mendasar dari pendekatan pemerintahan sebelumnya terhadap energi dan iklim, yang menandakan komitmen jangka panjang untuk memprioritaskan kepentingan bahan bakar fosil dibandingkan perlindungan lingkungan. Dampak dari perubahan ini kemungkinan besar akan terasa di tahun-tahun mendatang, baik secara domestik maupun global.
